Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Kejagung Periksa Sejumlah Petinggi Antam Terkait Korupsi Emas Rp47,1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lagi, Kejagung Periksa Sejumlah Petinggi Antam Terkait Korupsi Emas Rp47,1 Triliun
Hukum

Lagi, Kejagung Periksa Sejumlah Petinggi Antam Terkait Korupsi Emas Rp47,1 Triliun

Bambang
Bambang Published 20 Sep 2023, 23:09
Share
2 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Diketahui, kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Namun sayangnya, Sprindik yang diterbitkan hingga kini masih bersifat umum atau belum ada tersangkanya.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi termasuk menggeledah beberapa tempat atau lokasi untuk mencari alat bukti rasuah. Namun penyidikan korupsi sebesar Rp47,1 triliun itu tak kunjung juga menemukan calon tersangkanya.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 1 triliun, Kejagung, Korupsi Emas Rp47, Petinggi Antam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBVSI Ashiyah/Bintang Dipaksa Kerja Keras, Dhita/Desi Menang Mudah di Asian Games 2022 Hangzhou
Next Article Ilustrasi pembayaran QRIS pakai kartu kredit BRI Melalui BRImo. Foto: Dok BRI Makin Gampang, Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?