Hari juga menjelaskan, Dinas Nakertransgi sebagai bagian dari Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam upaya mendukung dan memberikan contoh baik untuk peningkatan kualitas udara di Jakarta.
“Saya sudah menerbitkan Surat Edaran agar KDO harus dirawat secara rutin atau berkala agar kejadian serupa tidak ada lagi. Jangan sampai lalai hingga ada kerusakan yang semakin parah. KDO ini aset yang dibeli pakai uang rakyat jadi harus dirawat dengan baik. Bagi yang lalai akan diberikan sanksi,” terangnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan masyarakat lainnya karena adanya KDO dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman saat dalam perjalanan menuju bengkel. (Vinolla)