Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mangkir, Windy Idol Segera Dipanggil Ulang KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mangkir, Windy Idol Segera Dipanggil Ulang KPK
Headline

Mangkir, Windy Idol Segera Dipanggil Ulang KPK

Farih
Farih Published 15 Sep 2023, 20:10
Share
1 Min Read
Gedung lama KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Instagram official.kpk
SHARE

IPOL.ID – Windy Yunita Bastari alias Windy Idol mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/9) kemarin.

Windy sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9).

Selain Windy, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang merupakan wiraswasta bernama Hardianko.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” kata Ali.

Selain itu, ditambahkannya pihaknya juga memeriksa lima pegawai MA sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosesur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA,” tambah Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Windy Idol
Farih 15 Sep 2023, 20:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rayakan Hari Jadi Ke-111 Tahun, Sharp Gelar Sharp Tech Day 10-12 November 2023
Next Article DPRD DKI Minta Kenaikan Gaji PJLP Direaliasikan
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi somay. Foto: Freepik @lifeforstock
Galeri

Resep dan Cara Membuat Siomay di Rumah untuk Keluarga

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
Galeri
Desainer Furniture Indonesia Unjuk Gigi di IFFINA 2023 
23 Sep 2023, 22:29
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?