IPOL.ID – Windy Yunita Bastari alias Windy Idol mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/9) kemarin.
Windy sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/9).
Selain Windy, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang merupakan wiraswasta bernama Hardianko.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA,” kata Ali.
Selain itu, ditambahkannya pihaknya juga memeriksa lima pegawai MA sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosesur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA,” tambah Ali.(Yudha Krastawan)
Mangkir, Windy Idol Segera Dipanggil Ulang KPK
