IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan di era perkembangan teknologi digital saat ini, modus dan pola kejahatan selalu berubah-ubah. Oleh karenanya, seorang Jaksa harus belajar agar dapat beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan kejahatan transnasional.
“Kasus kejahatan akan terus bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat, dan hal itu harus diantisipasi dengan proses pembelajaran terus menerus,” ujar Burhanuddin
dalam ceramahnya pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (6/9).
Mengenai penempatan Jaksa di seluruh Indonesia, Jaksa Agung mengatakan bahwa seorang Jaksa harus bersedia untuk hal tersebut.
Menurutnya, penempatan seorang Jaksa di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia luas, serta memberikan wawasan dan pengalaman kepada seluruh Jaksa untuk memahami adat, budaya, bahkan bahasanya. Selain itu, hal ini juga menunjukkan Jaksa ada di tengah-tengah masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat.