“Ditempatkan dimana saja adalah bagian dari tour of duty. Jaksa harus memahami proses adaptasi dan sosiologi kemajemukan daerah, bahasa, adat, budaya dan hukum yang diberlakukan di seluruh Indonesia. Semakin banyak pengalaman yang anda dapatkan di daerah, maka jadikanlah hal tersebut sebagai bagian untuk mengasah problem solving dalam setiap penanganan perkara. Sebab tidak ada perkara apapun yang identik satu sama lain, termasuk perkara sederhana sekalipun,” ujar Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa adalah abdi negara, pelayan masyarakat, sehingga gerak-geriknya sebagai seorang Jaksa akan selalu menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan tugas dengan menerapkan adab, etika yang sopan dan santun akan membuat masyarakat segan dan menghargai saudara.
“Begitu juga sebaliknya, jika saudara tidak memiliki adab dan etika, maka hal tersebut akan membuat masyarakat tidak menghargai saudara dan Institusi baju coklat Kejaksaan yang kita pakai saat ini. Ingat kalian adalah pelindung masyarakat bagi pencari keadilan, tegakkan hukum diatas keadilan, kepastian dan kemanfaatan, sehingga nantinya hukum dapat memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Burhanuddin.(Yudha Krastawan)