IPOL.ID- Pembekuan sementara cabang olahraga tenis meja secara sepihak oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) masih meninggalkan rasa pilu amat mendalam bagi seorang Oegroseno.
Sebagai Ketua Umum PP PTMSI, Purnawirawan Perwira Tinggi Bintang Tiga Polri itu mempertanyakan alasan KOI membekukan cabor tenis meja.
Pasalnya pembekuan sementara itu dipastikan akan berdampak pada psikologis atlet.
Para atlet tenis meja Indonesia tidak bisa bertanding di mana-mana termasuk di PON ke-21 Aceh-Sumut 2024 nanti.
Lebih menyedihkan lagi, lanjut Oegroseno, pembekuan cabor tenis meja Indonesia itu dilakukan jelang Asian Games ke-19, 24 September hingga 7 Oktober,2023 Hangzhou China.
Harapan atlet-atlet nasional tenis meja dan para orang tuanya hancur lebur karena keputusan tak punya hati nurani Komite Eksekutif (KE) KOI yang dipimpin oleh Sekjen dan Ketua Umum berdasarkan pasal karet AD/ART KOI.
“Raja Sapta Oktohari (RSO) merasa hebat dan bangga bisa menghancurkan impian atlet tenis meja nasional bertanding di Asian Games Hangzhou China.
Sejak dipimpin oleh Rita Subowo hingga Erick Thohir, KOI menurut Oegroseno tidak pernah melakukan tindakan ugal-ugalan.