Kerja sama antara OIKN dan YAD bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara. Namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan sama, Ketua YAD, Hashim Djojohadikusummo menuturkan, sebagaimana diketahui, YAD adalah yayasan keluarga berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup.
Di bidang lingkungan hidup, sejak Tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur telah mengelola Lembaga Konservasi.
“Termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari bertujuan menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam”.
“Setelah MOU ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud,” imbuh Hashim.