Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Lewat Securities Crownfunding
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Lewat Securities Crownfunding
Ekonomi

OJK Dorong Pembiayaan UKM Daerah Lewat Securities Crownfunding

Yudha
Yudha Published 23 Sep 2023, 09:00
Share
4 Min Read
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara “Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding” di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/9). Foto: Dok OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara “Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding” di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/9). Foto: Dok OJK
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendorong pembiayaan bagi pelaku UKM melalui instrumen di Pasar Modal dengan memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada acara “Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding” di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/9).

“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan. Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UKM di sektor Pasar Modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding,” ucap Inarno.

IMG 20230923 WA0006

Baca Juga

Ketua Umum PERBANAS yang juga Direktur Utama BRI, Hery Gunardi (kiri) dalam forum CFO PERBANAS bertema “Driving Acceleration with Accountability” yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Foto: Dok BRI
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kuliah Umum ADK OJK di Universitas Jember, Pentingnya Literasi Asuransi untuk Perlindungan Risiko dan Kesehatan Finansial Bagi Generasi Muda
OJK Terbitkan Aturan Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Resiko Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Serta Aset Keuangan Digital

Lebih lanjut, Inarno mengatakan bahwa Layanan Urun Dana atau SCF ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif tepat bagi para pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, khususnya bagi UKM yang belum bankable karena keterbatasan akses, sehingga dapat memanfaatkan layanan ini melalui pemanfaatan platform digital.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Securities Crowdfunding (SCF), Self-Regulatory Organization (SRO), Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tugu Yogyakarta termasuk Jalan Maliboro, membentuk garis imajiner yang biasa disebut oleh warga lokal sebagai Tugu Golong Gilig. UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia
Next Article Dr. Mardiman Sane, SH., MH. Foto: Dok UKI Mardiman Sane Dikukuhkan Sebagai Doktor Hukum ke-3 dari UKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?