IPOL.ID – Ramai di medoa sosial kasus oknum guru SMP Negeri di Pangandaran yang nekat mencuri aset sekolah karena kecanduan judi online akhirnya viral di media sosial.
Dari unggahan akun Instagram @lambe_turah pada Kamis (14/9), Dalam kasus itu, guru SMP di Pangandaran berinisial AR (40).
Oknum guru itu tak hanya melelang puluhan laptop saja, tetapi juga perangkat komputer berjumlah puluhan unit dan juga infocus sekolah untuk modal main judi online.
Pihak SMP Negeri 2 Parigi Pangandaran akhirnya mengetahui aset-asetnya berupa puluhan komputer, laptop dan infocus diboyong oleh oknum guru tersebut melalui pantauan CCTV yang terpasang di sekolah.
Menurut pihak sekolah, total kerugian berdasarkan perhitungan mencapai Rp 300 juta.
Menurut Kepala Kejari Ciamis Soimah, guru AR menjual komputer milik sekolah tersebut kepada GS yang kini juga dijadikan tersangka dengan dugaan sebagai penadah.
Modusnya, AR beralasan bahwa barang-barang tersebut sedang dilelang dan akan diganti dengan spek yang lebih bagus.