Selanjutnya untuk proses uji laboratorium histopatologi guna melihat ada atau tidaknya kelainan sel atau jaringan pada jasad korban yang dapat mengakibatkan kematian.
“Sampel organ tubuh kita kirim Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Polri, bisa teridentifikasi kalau ada sebab lain (yang mengakibatkan korban meninggal) bisa terlihat di situ,” imbuhnya.
Lebih jauh, Hariyanto menjelaskan, dalam proses uji laboratorium, kondisi jenazah yang membusuk menjadi kendala. Hingga pihaknya tidak dapat memperkirakan butuh waktu berapa lama hingga hasil keluar.
Petugas RS Polri Kramat Jati baru dapat memastikan korban tidak meninggal dunia akibat dianiaya. Lantaran hasil autopsi tidak ditemukan tanda penganiayaan atau kekerasan pada kedua jasad.
“Nanti kita update kalau sudah ada hasilnya (uji laboratorium),” tutup Hariyanto. (Joesvicar Iqbal)