Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pastikan Tidak Ada Politisasi, KPK: Pemanggilan Cak Imin Sebelum Deklarasi Cawapres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pastikan Tidak Ada Politisasi, KPK: Pemanggilan Cak Imin Sebelum Deklarasi Cawapres
Hukum

Pastikan Tidak Ada Politisasi, KPK: Pemanggilan Cak Imin Sebelum Deklarasi Cawapres

Farih
Farih Published 06 Sep 2023, 11:50
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa tidak ada politisasi dalam pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan, pemanggilan para saksi dalam kasus ini sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan.

“Termasuk tentu terkait rencana kebutuhan memanggil saksi Muhaimin Iskandar dimaksud,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/9).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa (5/9). Cak Imin sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kemenakertrans Tahun 2012.

Ali memastikan surat pemanggilan terhadap saksi tersebut sudah dilayangkan oleh KPK pada 31 Agustus 2023 lalu. Pada tanggal tersebut, Cak Imin belum mendeklarasikan diri sebagai bakal cawapres yang berpasangan dengan Anies Baswedan.

Ali pun meminta agar para pihak tidak mencampur adukan antara penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah dengan kegiatan politik.

“Jadi jangan campur-adukan urusan penegakan hukum dengan proses politik, ikuti saja proses hukumnya,” ujar Ali.

“Jauh lebih bijak bila kita semua dukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang KPK selesaikan, bukan sebaliknya membangun narasi kontraproduktif semacam itu,” tandas Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cak imin, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article balita Polisi Amankan Mobil Pajero yang Lindas Kaki Balita di Makassar
Next Article ee85844a 3ff1 4fcc 9417 4a93ebe6761d Sekelompok Siswa SMP Terlibat Baku Hantam di GBI Buahbatu Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?