Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Jakarta Timur Sampaikan 8.000 Surat Imbauan Wajib Pajak Kendaraan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemkot Jakarta Timur Sampaikan 8.000 Surat Imbauan Wajib Pajak Kendaraan
Jakarta Raya

Pemkot Jakarta Timur Sampaikan 8.000 Surat Imbauan Wajib Pajak Kendaraan

Bambang
Bambang Published 21 Sep 2023, 18:43
Share
2 Min Read
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menyerahkan surat imbauan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang Belum Daftar Ulang (BDU) melalui para camat dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (21/9). Foto: Ist
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menyerahkan surat imbauan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang Belum Daftar Ulang (BDU) melalui para camat dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (21/9). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (21/9).

Rapat membahas semua permasalahan yang ada di Jakarta Timur, termasuk terkait pajak kendaraan bermotor. Dalam rapat yang berisi diskusi antara lurah, camat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memecahkan permasalahan yang ada.

Sebelum dimulainya rakorwil secara simbolis Walikota menyerahkan imbauan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang Belum Daftar Ulang (BDU) melalui para camat yang nantinya akan diserahkan ke masing-masing kelurahan di setiap kecamatan.

Wali Kota Anwar mengatakan, tentang pemberian surat imbauan bagi wajib pajak kendaraan bermotor secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan oleh pihak kelurahan setempat.

Baca Juga

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim), Iin Mutmainnah bersama Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto dan jajaran saat melakukan inspeksi mendadak Pengawasan Keamanan Pangan di Tip Top Swalayan di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kamis (6/3/2025). Foto: Ist
Pemkot Jakarta Timur Sidak Empat Swalayan, Pastikan Keamanan Pangan Ramadan 1446 H dan Idul Fitri
Cegah Tawuran, Pemkot Jakarta Timur Terus Lakukan Pemberdayaan Masyarakat
Satgas Anti Tawuran Disiapkan Pemkot Jakarta Timur

“Jadi pajak kendaraan bermotor kita (di Jakarta Timur) baru 67,66 persen, kita akan maksimalkan penerimaan pajak daerah wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan surat teguran atau surat sosialisasi pada pengguna kendaraan bermotor untuk segera diselesaikan termasuk balik nama dan sebagainya,” ujar Anwar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 8.000 Surat Imbauan, Pemkot Jakarta Timur, Wajib Pajak Kendaraan
Bambang 21 Sep 2023, 18:43
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Noc Indonesia Asian Games.2023: Menipis Peluang Timnas Indonesia usai Kalah 0-1 dari Taiwan
Next Article Pertumbuhan Ekonomi Global Semakin Kuat Paramount Lebih Percaya Diri. Foto/istimewa Pertumbuhan Ekonomi Global Semakin Kuat, Paramount Lebih Percaya Diri

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?