IPOL.ID – Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (21/9).
Rapat membahas semua permasalahan yang ada di Jakarta Timur, termasuk terkait pajak kendaraan bermotor. Dalam rapat yang berisi diskusi antara lurah, camat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memecahkan permasalahan yang ada.
Sebelum dimulainya rakorwil secara simbolis Walikota menyerahkan imbauan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang Belum Daftar Ulang (BDU) melalui para camat yang nantinya akan diserahkan ke masing-masing kelurahan di setiap kecamatan.
Wali Kota Anwar mengatakan, tentang pemberian surat imbauan bagi wajib pajak kendaraan bermotor secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan oleh pihak kelurahan setempat.
“Jadi pajak kendaraan bermotor kita (di Jakarta Timur) baru 67,66 persen, kita akan maksimalkan penerimaan pajak daerah wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan surat teguran atau surat sosialisasi pada pengguna kendaraan bermotor untuk segera diselesaikan termasuk balik nama dan sebagainya,” ujar Anwar.