Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kebersihan Udara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kebersihan Udara
Jakarta Raya

Pemprov DKI Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kebersihan Udara

Bambang
Bambang Published 05 Sep 2023, 17:18
Share
3 Min Read
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.(foto dok Pemprov)
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.(foto dok Pemprov)
SHARE

Sekda Joko menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi.

Penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan. Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” tambah Sekda Joko.

Untuk melaksanakan itu, Sekda Joko menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, mengimbau para camat agar menugaskan unsur kecamatan untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, pendampingan, monitoring pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya secara berkala setiap dua minggu sekali kepada wali kota atau bupati.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0052
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
Sambut HUT DKI Ke-499 Pemprov DKI Terapkan CFD di Rasuna Said
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Masyarakat Ikut Jaga Kebersihan Udara, Pemprov DKI, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (5/9). Foto: For ipol.id Dilantik Sebagai Pj Gubernur Bali, Sang Made Siap Jaga Stabilitas dan Lanjutkan Program Kepala Daerah Sebelumnya
Next Article Polisi usut pembunuhan siswa SMP, di Bengkalis, Foto: Instagram, @kabarnegri Sadis Siswi SMP di Bengkalis Dibunuh Kakak Kelas, Akibat Cinta Ditolak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?