Chairul menambahkan, banyak yang berpikiran bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan desa, seperti PKK, posyandu, dan karang taruna, hanyalah sambilan dan pengisi waktu luang. Begitu juga dengan lembaga adat desa, yang masih dianggap sebatas wadah pelestarian kebudayaan.
“Kelembagaan desa itu merupakan instrumen penting. PKK, posyandu, dan karang taruna adalah bagian dari ‘jaringan pipa’ agar program pemerintah sampai ke rakyat hingga di tingkat desa. Lembaga adat desa merupakan ruang agar kearifan lokal tidak hanya hidup sebagai tradisi atau budaya, melainkan memberi pengaruh bagi pembangunan desa dari perencanaan hingga evaluasi, sehingga pembangunan desa tidak tercerabut dari nilai-nilai luhur yang tumbuh selama ini,” papar Chairul. (bam)