“Hal ini termasuk dalam penyusunan APBD 2024, di mana Rapor Pendidikan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, untuk perencanaan Penganggaran Berbasis Data. Ini membantu memastikan alokasi anggaran pendidikan yang sudah ditentukan dapat digunakan dengan kualitas yang lebih baik,” kata Valiandra.
Fokusnya bukan hanya pada pemenuhan anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja pendidikan, di mana komposisi anggaran penunjang harus lebih rendah daripada anggaran belanja pokok. Evaluasi pun dilakukan untuk memastikan dampak peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu penting pula untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam pembentukan capaian SPM adalah akurat dan diperbarui secara berkala,” imbuhnya.
Plt. Direktur SMA pun mengungkapkan upaya dan langkah penting yang diambil Kemendikbudristek untuk menciptakan kerja sama antar berbagai pihak terkait guna mewujudkan tujuan perencanaan berbasis data yang lebih baik. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup Penerbitan regulasi terkait indikator dalam Rapor Pendidikan; Pembuatan standar teknis pelayanan minimal pendidikan; Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis pada berbagai lembaga terkait; Membentuk komunitas belajar; Memastikan bahwa indikator prioritas dan subkegiatan sesuai dengan rapor daerah yang telah ditetapkan; Berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk integrasi indikator dalam aplikasi yang digunakan oleh pemerintah daerah; dan Berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan rapor ini melalui indeks SPM pendidikan dalam penentuan kebijakan dana transfer di daerah.