IPOL.ID – Empat orang pelaku terlibat kasus pesta asusila Black Friday Vaganza: Orgy Event dicokok aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Keempat pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, keempat orang tersebut berinisial GA, YM, JF dan TA. Mereka adalah penyelenggara sekaligus peserta pesta asusila.
“Masing-masing yakni GA, kedua saudara YM dan satu lagi JF. Sedangkan untuk TA yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks,” ujar Kasat Bintoro saat konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Selasa (12/9).
Tak ayal, cara pelaku menjaring peserta, diungkap Bintoro, dengan cara menyebar undangan melalui media sosial (medsos) Twitter dan Instagram.
“Bagi masyarakat yang berkeinginan agar memberikan uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, jajaran Polres Metro Jaksel juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu alat kelamin mainan, alat kontrasepsi, rantai dan borgol, pakaian seksi, vibrator dan 10 buah telepon genggam.
“Para pelaku kami persangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kasat. (Joesvicar Iqbal)