Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Gerebek Rumah Produksi Film Porno,  Diperankan Artis Hingga Selebgram di Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Gerebek Rumah Produksi Film Porno,  Diperankan Artis Hingga Selebgram di Jaksel
HeadlineKriminal

Polisi Gerebek Rumah Produksi Film Porno,  Diperankan Artis Hingga Selebgram di Jaksel

Bambang
Bambang Published 12 Sep 2023, 10:50
Share
3 Min Read
Polisi tangkap pelaku pembuatan film dewasa, Foto: Instagram, @lambe_turah
Polisi tangkap pelaku pembuatan film dewasa, Foto: Instagram, @lambe_turah
SHARE

Menurutnya ada 120 judul yang telah masuk melalui website yang telah menarik sebanyak 10 ribu pelanggan.

“Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, 1 tahun Rp500 ribu,” kata Ade.

Bisnis haram itu telah dikelola sejak 2022 dan dari pelanggannya mereka telah meraup Rp500 juta yang sebagian juga telah menjadi aset berupa alat produksi film.

“Keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” jelas Ade.

Kelima pelaku ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.  Kelimanya dijerat Pasal 27 UU ITE dan pasal tentang pornografi.

Polisi juga memburu para pemeran film porno yang dibuat rumah produksi tersebut. Total ada 11 wanita dan lima pria yang dikejar polisi untuk penyelidikan.

Mereka juga akan dipanggil sebagai saksi, namun status itu bisa meningkat menjadi tersangka, sesuai dengan kesimpulan dari gelar perkara. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diperankan Artis Hingga Selebgram, Polisi Gerebek Rumah Produksi Film Porno
Bambang 12 Sep 2023, 10:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nenek diberikan bungkusan hanya sekedar konten, Foto: Instagram, @terang_media Seorang Ibu Tega Memberikan Bungkusan Kepada Nenek Hanya Sekedar Konten dan Diambil kembali
Next Article Sebagai upaya penguatan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengenai fungsi digitalisasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN dan simplifikasi prosedur layanan di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan melaksanakan Sosialisasi Program JKN-KIS bersama masyarakat Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (02/08). Foto/dok/bpjs Semakin Mudah! Akses Layanan Di Fasilitas Kesehatan Pakai Antrean Online

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?