IPOL.ID – Sekelompok remaja geng motor yang melakukan aksi meresahkan di jalanan Kota Cimahi arah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi, Minggu (3/9) dini hari.
Kelompok pemuda yang membawa atribut geng motor itu dipastikan mengonsumsi narkoba setelah polisi melakukan tes urine.
Geng motor tersebut menggeber motor dengan ugal-ugalan di jalan Jend. Amir Machmud Kota Cimahi.
Selain menggunakan atribut geng motor, mereka juga sempat mengacung-acungkan senjata tajam jenis samurai untuk menakuti masyarakat dan pengendara lainnya.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menegaskan, pihaknya langsung menangani kelompok pemuda yang meresahkan di jalanan Kota Cimahi.
“Ada laporan warga ke WA (WhatsApp) bahwa anggota geng motor sedang ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam. Tim patroli Perintis Presisi Polres Cimahi yang sedang di lapangan langsung melakukan pengejaran,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (5/9).
Setelah berhasil dicegat, mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Cimahi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, polisi melakukan tes urine terhadap sembilan remaja yang merupakan warga Bandung Barat.
Hasilnya, sebanyak delapan orang dinyatakan positif mengonsumsi obat keras tertentu atau obat terlarang.
Para pemuda tersebut langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Cimahi untuk penanganan proses hukum lebih lanjut.
“Semua dilakukan tes urine. Dari sembilan pemuda, delapan orang di antaranya terbukti positif obat terlarang setelah tes urine,” katanya.
Aldi menegaskan, pihaknya tak segan menindak tegas kelompok warga hingga anggota geng motor yang meresahkan masyarakat wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.
Apalagi, aksi yang dilakukan menjurus ke arah kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. (far)
Polisi Gulung Geng Motor di Cimahi, 8 Positif Narkoba
