IPOL.ID – Polilis mengagendakan pemeriksaan terhadap penjual produk red wine bermerek Nabidz yang berlabel halal. Pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.
“Diagendakan untuk jadwal klarifikasi di minggu ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip Selasa (5/9).
Hanya saja, Ade belum merinci tanggal persis pemeriksaan itu dilakukan.
Dia hanya menyebut akan memeriksa pelapor hingga saksi-saksi terlebih dahulu.
“Pelapor dan saksi-saksi. Terlapor itu diklarifikasinya paling belakangan,” sebutnya.
Seperti diketahui produk red wine Nabidz yang mengaku sebagai wine halal dilaporkan ke polisi oleh eorang konsumen yang merasa ditipu karena label halal pada produk tersebut.
Laporan itu pun diterima dengan nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor juga membawa tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor selaku penjual berinisial BY.
Kemudian juga status BY di Facebook dan Tokopedia yang mempromosikan produk tersebut. (far)