Irjen Asep mengungkapkan, proses penegakan hukum hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA, diserahkan tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing ini.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari Tahun 2018 sampai 2022. Tak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di 2023. Karena target ini diduga masih berkecimpung dalam persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” terang Asep.
Masih dalam laporan sama, Kasatgas Anti-Mafia Bola itu menjelaskan, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Menerima laporan, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.