Sementara, kepada tersangka, R, T, R, dan A disangkakan melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana tiga tahun dan denda Rp15 juta. (Joesvicar Iqbal)
Sementara, kepada tersangka, R, T, R, dan A disangkakan melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana tiga tahun dan denda Rp15 juta. (Joesvicar Iqbal)
Sign in to your account