IPOL.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan keseriusan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dalam memproses pengajuan pergantian antar waktu (PAW) anggota fraksinya.
Pertanyaan itu kembali mencuat bersamaan dengan pengajuan PAW bagi tiga anggota PSI yang pindah partai ke PAN.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva F Qolbina memastikan bahwa surat resmi terkait PAW telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.
“Pada 13 September 2023, kami telah mengajukan surat permohonan PAW untuk Saudara Anggara Wicitra dan Saudara Idris Ahmad ke DPRD DKI Jakarta. Semua proses internal kami telah rampung dan dokumen administrasi telah kami serahkan sesuai prosedur,” kata Elva, Kamis (14/9).
Namun, khusus untuk Viani Limardi, Elva menyampaikan bahwa pihaknya sudah hampir dua tahun sejak mengajukan PAW dan belum mendapat respons Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
“Karena itu, kami telah kembali mengajukan surat permohonan pada 14 September 2023, meminta pimpinan DPRD agar segera memproses permohonan PAW Viani,” lanjut Elva.
Elva juga menambahkan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta telah melakukan proses PAW dan berlangsung dengan lancar.
“Sebagai contoh, fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta sudah melakukan PAW sebelumnya dan semua prosedurnya berjalan lancar tanpa hambatan. Kami berharap mendapatkan perlakuan yang sama dan adil,” ujar Elva.
Menyikapi seluruh proses tersebut, Elva mengharapkan keseriusan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ia mengklaim, bahwa semua tata cara dan prosedur telah dijalani dengan merujuk pada UU Pemda dan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI.
“Kami optimistis bahwa Pak Ketua dan para wakilnya akan menunjukkan komitmennya dalam memproses permohonan PAW kami di penghujung periode jabatannya, sehingga amanah rakyat dapat dilanjutkan dengan baik,” tutupnya.(Sofian)