Uji laboratorium toksikologi tersebut guna memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya pada jasad, sementara uji laboratorium histopatologi untuk melihat kelainan sel atau jaringan pada jasad korban.
Sedangkan uji laboratorium DNA untuk memastikan identitas korban secara medis, caranya dengan mencocokkan data pembanding sampel DNA keluarga korban dengan jasad.
“Kita menunggu bagian patologi anatomi RS kita, kemudian pemeriksaan toksikologi dari Puslabfor (pusat laboratorium forensik. Karena inikan toksikologi dan DNA,” terang Hariyanto. (Joesvicar Iqbal)