IPOL.ID- Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (kemenpora) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (26/9) di Hotel Menara Peninsula, Jl Letjend S. Parman, Slipi Jakarta.
Forum diskusi terkait pembentukan tim penilai dalam pemberian penghargaan Kepemudaan sebagai tindak lanjut Permenpora No 11 tahun 2023.
Dalam diskusi ini hadir sebagai acara pembicara Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Dr. Drs, Yohan M, Si dan Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Dr. Dwijayanto Sarosa Putra.
Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Dr. Drs, Yohan M, Si mengatakan, Undang -Undang no 40 tahun 2009 tentang kepemudaan menegaskan bahwa pemuda mempunyai peran strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial.
Selain itu juga menjadi agen perusahaan bagi kemajuan bangsa Indonesia sehingga perlu di kembangkan potensi dan peran nya melalui penyadaran, pengembangan sebagai bagian dari pembangunan Nasional.
” Sosialisasi Permenpora Tentang Pemberian Penghargaan Kepemudaan untuk menghimpun gagasan konstruktif dalam rangka perumusan kebijakan agar dapat dilaksanakan secara efektif, objektif, dan tepat sasaran,” ujar Yohan dalam sambutannya.