Selanjutnya, memastikan adanya pengelola pengaduan melalui SK, sosialisasi dengan pengelola pengaduan daerah dan koordinasi untuk menindaklanjuti pengaduan di Kementerian yang lokasi permasalahannya di daerah.
Yulia berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan kehumasan antar unit kerja dan memaksimalkan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan edukasi terkait pertanahan dan tata ruang, serta memperoleh tindak lanjut terhadap aduan yang disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN.
“Saya ambil contoh terhadap apa yang telah dilakukan BPN Kota Depok. Kita bisa cek di Instagramnya, Kepala Kantornya sedang diskusi dengan masyarakat saja sudah bisa menjadi bahan postingan, ini belum termasuk sajian yang ada di media online. Artinya, ini wujud adanya aktivitas pelayanan dan edukasi,” kata Yulia.
“Apalagi, kalau kepala kantor pertanahannya seorang wanita. Barang tentu memiliki daya magnet. Jadi sorotan publik. Sudah cantik, kerjanya bagus, informasi dan edukasinya yang disajikan bermanfaat.”