Penyedia layanan digital kesehatan dan pasien tidak perlu merasa khawatir akan penyalahgunaan data pribadi. Tanda tangan elektronik tersertifikasi dari VIDA akan memberikan kemudahan dan keamanan dalam digitalisasi dokumen yang berhubungan dengan pasien, dokter, dan rumah sakit itu sendiri.
Sebagai PSE di Indonesia yang berada di bawah naungan Kominfo, VIDA memiliki otoritas untuk menerbitkan sertifikat elektronik bagi kebutuhan tanda tangan elektronik yang memiliki nilai pembuktian yang tinggi. Keselarasan antara kebijakan pemerintah dan penyelenggaraan tanda tangan elektronik, dapat mendukung industri kesehatan semakin maju dalam menyelenggarakan sistem dan transaksi digital yang aman dan bertanggung jawab bagi berbagai pihak. (ahmad)