IPOL.ID – Ramai berita dimedia sosial anak berusia 10 tahun di cabuli pacar sang ibu.
Pria berinisial CS di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, membuat geram warga.
Aksi bejat pria berinisial CS itu terungkap setelah kasus tersebut didalami Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat dan pihak kepolisian Polres Cimahi.
Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan mengatakan, terduga pelaku merupakan kekasih dari ibu korban berinisial LE yang kini berstatus single parents, keduanya sudah berpacaran satu tahun lamanya.
“Terduga pelaku ceritanya apel ke rumah LE tetapi ia sedang tidak ada di rumah. Saat situasi sepi, CS lalu melakukan dugaan pemaksaan terhadap korban,” ujar Dian,pada Senin (4/9).
Setelah LE bersama keluarga mengetahui aksi bejat terduga pelaku yang mencabuli anak kandungnya.
Pihak keluarga yang kesal kemudian melapor ke aparat desa setempat dan secara resmi melaporkan aksi bejat CS ke polisi.
KPAI kemudian mengumpulkan keterangan baik dari terduga pelaku maupun dari korban.
Keterangan sementara dari keduanya berbeda, pelaku CS enggan mengakui aksi pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.
“Pengakuan dia hanya menggerayangi tubuh. Tetapi dari hasil informasi korban, telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat orangtuanya tidak ada,” papar Dian.
Saat ini, CS terduga pelaku sudah diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara KPAI akan terus melakukan pendampingan kasus dan melakukan pemulihan trauma korban.
Dian juga mengatakan saat ini kondisi ekonomi orangtua korban tergolong tidak mampu, bahkan korban sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu.
Pihak KPAI saat ini sudah komunikasi dengan orangtuanya agar korban mau melanjutkan sekolahnya kembali.(Vinolla)