IPOL.ID – Viral di media sosial aksi pengendara becak motor alias bentor menyeret seekor anjing di jalanan.
Aksi pria tersebut terekam dan diunggah ulang oleh akun Instagram @kabarnegri, pada Kamis (31/8).
Terlihat seekor anjing berwarna cokelat diseret oleh seorang pengemudi bentor.
Peristiwa itu disebutterjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, terlihat anjing tersebut tidak melakukan perlawanan.
Peristiwa itu menyita perhatian para pengemudi yang berada di sekitar lokasi.
Aksi tersebut di tanggapi oleh Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe juga tidak terima dengan perlakukan pengemudi bentor tersebut.
Alhasil, pihaknya melaporkan sang pengemudi bentor ke Polrestabes Makassar.
Ia menyebut sang pengemudi bentor melakukan dugaan penyiksaan hewan.
“Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim video yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam,” katanya. (Vinolla)