IPOL.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan pelat merah sekaligus perusahaan terbuka dual-listing yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange, berkewajiban untuk menyusun Annual Report dan menyampaikannya kepada publik setiap tahun.
Di tahun ini, Annual Report Telkom Tahun Buku 2022 secara khusus berhasil meraih predikat Gold Winner pada The ARC Award XXXVII dalam kategori Non-Traditional Annual Report Perusahaan Telekomunikasi.
SVP Corporate Communication & Investor Relations Telkom Ahmad Reza menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.
“Telkom berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Tentunya penghargaan ini menjadi wujud nyata komitmen Telkom dalam memberikan informasi perseroan yang transparan dan akurat kepada para stakeholders,” ujar Reza dalam sambutannya saat menerima penghargaan.
Penyusunan Annual Report Telkom tidak hanya sebagai bentuk kewajiban kepada otoritas pasar modal, namun sekaligus menjadi wujud komitmen Telkom untuk menyampaikan informasi yang lengkap, jelas, dan akurat mengenai kondisi perusahaan kepada para pemangku kepentingan.