IPOL.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi, Muhaimin alias Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9), sekitar pukul 09.45 WIB. Cak Imin datang mengenakan kemeja warna putih dengan didampingi ajudannya.
“Alhamdulillah, sehat,” singkat Cak Imin saat dikonfirmasi awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Cak Imin sejatinya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kenakertrans).
Dugaan korupsi itu terjadi pada 2012 lalu atau saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Adapun pemeriksaan Cak Imin hari ini merupakan jadwal ulang dari panggilan sebelumnya pada Selasa (5/9). Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI itu tidak hadir dan meminta pemanggilan pemeriksaannya itu ditunda. KPK pun menyanggupinya dengan menjadwalkan ulang pemanggilan Kamis (7/9).
“Betul, yang bersangkutan akan hadir pada pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (6/9) malam.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, mereka terdiri dari dua orang unsur pemerintah dan seorang lagi dari unsur swasta.(Yudha Krastawan)