IPOL.ID – Seorang pria berinisial RN (36) yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) ditahan di Mapolres Metro Depok.
Dari unggahan akun Instagtam @terang_media pada Sabtu (16/9), terlihat mimik muka Letkol gadungan ditangkap masih sempat mesem-mesem.
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya.
Totok menambahkan, bahwa target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarakat. Sebab, menurutnya yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja.
Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, RN diamankan lebih dulu oleh anggota Kodim 0508 Depok karena mengenakan atribut TNI secara ilegal.
Saat diamankan, RN kedapatan memakai seragam resmi TNI lengkap dengan senjata api mainan jenis pistol serta senjata tajam.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan, RN mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letkol.
“Mengaku sebagai Anggota TNI AD dengan pangkat Letkol,” kata Budi.
Menurut Budi, RN tertangkap basah mengenakan seragam dan atribut TNI aktif berpangkat Letkol.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polres Metro Depok melakukan penahanan terhadap RN serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, RN melakukan penipuan terhadap ASN di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok dengan kerugian mencapai Rp38 juta. (vinolla)