“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri dari dua orang ASN dan satu orang swasta.
Meski demikian, KPK terus mencari alat bukti, salah satunya dengan menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilp, Gorontalo, belum lama ini.
Adapun rumah yang digeledah oleh lembaga antirasuah merupakan kediaman politikus PKB Reyna Usman.
Penggeledahan rumah tersebut berkaitan penyidikan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.(Yudha Krastawan)