IPOL.ID – Polemik di internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan terhadap anggota fraksinya di DPRD DKI Jakarta, yakni Viani terus bergulir.
Kepada Ipol.id, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Viani mempertanyakan prihal rencana PAW yang dilakukan partai.
“Waduh PAW lagi. Tanyakan dong apa bisa dibuktikan tuduhan pada saya sehingga mau melakukan PAW,” ujar Viani, Senin (18/9).
Menurutnya, untuk proses di DPRD DKI. Hal itu merupakan kewenangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta.
“Saya kan tidak tahu prosesnya seperti apa. Tanyakan ke ketua DPRD DKI yah soal itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, PSI mempertanyakan keseriusan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dalam memproses pengajuan PAW anggota fraksinya.
Pertanyaan itu kembali mencuat bersamaan dengan pengajuan PAW bagi tiga anggota PSI yang pindah partai ke PAN.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva F Qolbina memastikan bahwa surat resmi terkait PAW telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.
“Pada 13 September 2023, kami telah mengajukan surat permohonan PAW untuk Saudara Anggara Wicitra dan Saudara Idris Ahmad ke DPRD DKI Jakarta. Semua proses internal kami telah rampung dan dokumen administrasi telah kami serahkan sesuai prosedur,” kata Elva, Kamis (14/9). (Sofian)