Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viani Minta Ketua DPW PSI Buktikan Tuduhannya Agar Bisa PAW dari DPRD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Viani Minta Ketua DPW PSI Buktikan Tuduhannya Agar Bisa PAW dari DPRD
Politik

Viani Minta Ketua DPW PSI Buktikan Tuduhannya Agar Bisa PAW dari DPRD

Farih
Farih Published 18 Sep 2023, 14:42
Share
1 Min Read
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani. Foto dok. Setwan
SHARE

IPOL.ID – Polemik di internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) yang dilayangkan terhadap anggota fraksinya di DPRD DKI Jakarta, yakni Viani terus bergulir.

Kepada Ipol.id, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Viani mempertanyakan prihal rencana PAW yang dilakukan partai.

“Waduh PAW lagi. Tanyakan dong apa bisa dibuktikan tuduhan pada saya sehingga mau melakukan PAW,” ujar Viani, Senin (18/9).

Menurutnya, untuk proses di DPRD DKI. Hal itu merupakan kewenangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Saya kan tidak tahu prosesnya seperti apa. Tanyakan ke ketua DPRD DKI yah soal itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, PSI mempertanyakan keseriusan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dalam memproses pengajuan PAW anggota fraksinya.

Pertanyaan itu kembali mencuat bersamaan dengan pengajuan PAW bagi tiga anggota PSI yang pindah partai ke PAN.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva F Qolbina memastikan bahwa surat resmi terkait PAW telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.

“Pada 13 September 2023, kami telah mengajukan surat permohonan PAW untuk Saudara Anggara Wicitra dan Saudara Idris Ahmad ke DPRD DKI Jakarta. Semua proses internal kami telah rampung dan dokumen administrasi telah kami serahkan sesuai prosedur,” kata Elva, Kamis (14/9). (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD dki, paw, PSI
Farih 18 Sep 2023, 14:42
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kedutaan Besar Inggris melalui Program Akses Digital (DAP) bekerja sama dengan BerdayaBareng untuk menyelenggarakan serangkaian pelatihan yang bertujuan untuk menjawab tuntutan akan peningkatan literasi digital dan keuangan. BerdayaBareng Berdayakan Ratusan Pemuda, Perempuan, Penyandang Disabilitas di Indonesia Timur Lewat Program Akses Digital dari Inggris
Next Article Hani Hadiyanti, Nasabah Disabilitas Binaan PNM dengan Sejuta Inspirasi
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua HIKMU, Nabil M Salim saat menjenguk warga Maluku Utara di RSCM, Sabtu (23/9) pagi. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Galeri

HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Galeri
Resep dan Cara Membuat Siomay di Rumah untuk Keluarga
23 Sep 2023, 14:58
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?