Setelah aksi itu viral, pihak kepolisian sudah menangkap oknum PNS saat ia sedang bekerja di kantornya Disperindag Kota Jambi. Oknum PNS tersebut diketahui bernama Mardono, 35.
Kanit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar mengatakan Mardono telah mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian karena khilaf.
Kepada polisi juga menambahkan alasan pelaku juga mengakui nekat mencuri HP tersebut sebagai uang tambahan untuk membeli rokok.(vinolla)