Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya.
Di sisi lain, dengan ketersediaan RDTR, maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan investasi. Dengan adanya RDTR, maka akan memberi kemudahan.
Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem Online Single Submission (OSS).
Daerah yang sudah memiliki Perkada RDTR dan terintegrasi dengan sistem OSS, proses penerbitan KKPR dapat dilakukan dalam waktu maksimal satu hari keŞa dan akan mereduksi waktu keseluruhan dalam proses perizinan berusaha. “Investasi adalah kunci,” tegas Hadi Tjahjanto.
Oleh karena itu, Hadi Tjahjanto kembali meminta agar para Kepala Daerah segera merealisasikan penyusunan RDTR di daerahnya masing-masing.
Mengingat, kata Hadi, Tata Ruang ınerupahan panglima yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.