IPOL.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin diharapkan menjadi Ketua Dewan Kawasan (Dewas) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Pasca Pemindahan IKN DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.
“Harapannya Wapres ditunjuk menjadi semacam Ketua Dewas (Dewan Kawasan) supaya otoritasnya lebih kuat,” kata Pantas usai rapat bersama Pansus Pasca Pemindahan IKN DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa (19/9).
Politisi PDIP itu menilai, Wakil Presiden tentunya mampu mengorganisasikan satu kawasan secara baik. Sehingga pembangunan menjadi harmonis dan mampu menyelesaikan permasalahan Jakarta.
Terlebih, menurut dia, dari istilah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) itu nantinya dibuat suatu kekhususan yang menyangkut aspek pemerintahan, keuangan, pendidikan, tata ruang dan transportasi.
“Selain itu menyangkut DPRD sebagai salah satu fokus kekhususan seperti pada undang-undang yang lama,” katanya.
Dalam rapat itu juga dibahas aset pemerintah pusat yang dipertahankan, mulai dari gedung DPR, Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran dan sebagainya agar nilainya tetap terjaga.
Karena itu, dalam draf Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta itu terdapat usulan dibentuk Dewan Kawasan (Dewas) sebagai otoritas yang mengelola tata ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur).
“Dewan Kawasan melibatkan Jabodetabek Punjur sebagai suatu tata ruang kawasan pengelolaan yang saya yakin itu bisa memberikan kontribusi positif,” tuturnya.
Selain itu, Pantas menuturkan, DPRD DKI wajib terlibat dalam draf Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta sehingga dibentuklah panitia khusus (pansus) sebagai wujud keterlibatan.
“Secara teritorial tidak mungkin bicara tata ruang hanya Jakarta, hanya Bogor, hanya Bekasi, ini harus dilihat dalam satu kawasan,” tuturnya.
Dia menegaskan, adanya persiapan pemindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur ini terus melanjutkan proyek nasional transportasi umum mulai dari MRT hingga LRT.
Dengan demikian, Pansus Pasca IKN DPRD DKI Jakarta terus menyambut positif kebijakan dari pemerintah sebagai upaya untuk pemerataan pembangunan demi mewujudkan ruang hidup layak bagi masyarakat.(Sofian)