IPOL-ID-Warning bagi 106 anggota DPRD DKI yang kerap absen di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bakal melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang bolos paripurna selama lima kali pelaksanaan sidang.
Adalah anggota BK DPRD DKI Jakarta, Rasyidi yang mengungkapkan itu.
Mengingat, pantauan Badan Kehormatan (BK) pada setiap pelaksanaan paripurna minim kehadiran anggota fraksi.
“Sidang paripurna harus menjadi perhatian semua anggota fraksi.
Kehadiran menjadi keharusan,” ujar anggota Fraksi PDIP itu kepada IPOL.id, Selasa (26/9).
Dari pantauan Ipol.id, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir pelaksanaan sidang paripurna hanya diikuti beberapa anggota fraksi. Ironisnya, absensi dari para anggota DPRD DKI terisi penuh di meja absen yang disediakan pihak Setwan DPRD DKI Jakarta.”Idealnya pada setiap pelaksanaan sidang paripurna bisa dihadiri seluruh anggota fraksi. Dan itu terjadi di daerah- daerah lain,” katanya.
Menurutnya, kekosongan anggota DPRD DKI disebabkan pimpinan DPRD DKI yang mengabaikan kehadiran anggota fraksi masing-masing.”Padahal kalau kita melihat DPRD pada beberapa daerah, seperti di Tegal atau Bangka. Pimpinan dewan selalu mengabsen anggota fraksinya yang hadir dalam rapat paripurna. Sehingga anggota DPRD DKI dari fraksi masing-maisng tidak bisa bolos atau mengabaikan kehadiran dalam sidang paripurna,” bebernya.