“Pelaku mempostingnya di akun Facebook yang merupakan akun fiktif, akun Facebook ini didapatkan dari temannya, teman pelaku itu beli akun tersebut seharga Rp10.000,” tukasnya.
Dia menambahkan, guna memuluskan aksinya itu, pelaku juga menggunakan aplikasi Fake GPS guna membuat seolah pelaku berada di lokasi terdekat dengan korbannya di Bekasi Barat. Padahal, pelaku tengah berada di Palembang, Sumatera Selatan.
“Pelaku juga menyamar atau berpura-pura menjadi orang suruhan korban yang akan mengecek kendaraan, mengcapture foto WhatsApp orang suruhan itu dan memasangnya ke WhatsApp fiktif, menghubungi korban hingga meminta mentransfer uang,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku DSP menambahkan, sejatinya saat berada di Lapas Narkotika dahulu, dia belajar melakukan aksi tipu-tipunya lewat temannya yang juga berada di Lapas tersebut. Saat melakukan penipuannya pada korban AAS, pelaku menyampaikannya bahasa santun sehingga korban yakin.
“Belajar dari Lapas,” beber pelaku.
“Cara kamu yakinkan korban saat telpon, kamu sampaikan dia minta mobil iklankan gimana?” tanya polisi.