IPOL.ID – Artis Wulan Guritno telah merampungkan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (19/9) malam di Gedung Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Wulan, setelah diperiksa pada Kamis (14/9) lalu.
Dalam pemeriksaan kali ini, Wulan diperiksa selama sekitar lima jam.
“Pemeriksaan tambahan terhadap saudari WG sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih 5 jam,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu (20/9).
Dalam pemeriksaan tersebut, Vivid menyebut, penyidik menanyakan lebih dari 40 pertanyaan kepada Wulan.
“Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik,” katanya
Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Wulan Guritno yakni untuk permintaan klarifikasi atas promosi situs judi online yang dilakukan pada 2020 lalu.
Vivid sebelumnya telah mengimbau seluruh pihak, khususnya figur publik untuk tidak mempromosikan situs judi online.
Hal tersebut dapat dijerat dengan UU ITE, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar. (far)