Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Absen di Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Absen di Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan Alasannya
Hukum

Absen di Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan Alasannya

Farih
Farih Published 30 Oct 2023, 14:19
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram @melvinmelvelous
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram @melvinmelvelous
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dalam sidang praperadilan penetapan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap alasan pihaknya absen dalam persidangan tersebut karena tengah menghadiri sidang praperadilan perkara lain.

“Tim Biro Hukum hari ini ada agenda menghadiri sidang pra peradilan perkara lain,” ungkap Ali saat dihubungi wartawan, Senin (30/10).

KPK telah melayangkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK juga menyatakan akan menghadiri sidang perlawanan Syahrul pada jadwal berikutnya. “Sudah berkirim surat kepada hakim,” imbuh Ali.

Adapun gugatan Syahrul terdaftar dalam nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Syahrul sendiri merupakan tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diduga, Syahrul bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, telah menarik upeti kepada bawahannya di unit eselon I dan II Kementan.

Berdasarkan proses penyidikan, diketahui uang yang dikumpulkan oleh anak buah Syahrul disetorkan setiap bulan secara rutin dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS.

Tindakan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Syahrul Yasin Limpo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f1d24910 5b6e 44ff b6bf 505f468c7aba Pelaku Begal Payudara di Ciledug yang Viral Ditangkap Polisi
Next Article a3de8ee0 a421 45d5 b470 efb8a5af836b Warta Ekonomi Helat Konferensi Insight 2023, Hadirkan Stakeholders dan Perkuat Kolaborasi Menuju 2045

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260428 WA0118
HeadlineNews

Dosen Paramadina Diduga Langgar Etik, Kampus Copot dari Jabatan Kaprodi

HeadlineNews
Prabowo-Pram Mulai Digodok Jadi Duet Maut di Pilpres 2029
28 Apr 2026, 16:06
Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
News
Green SM Indonesia Dikecam, Dinilai Minim Empati Pasca Kecelakaan Kereta di Bekasi
28 Apr 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?