Diketauhi dari salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan,” dugaan pungutan liar (pungli) yang masih berlangsung di pasar lama Kuta bumi adalah uang keamanan sebesar 5000 rupiah, untuk kebersihan 3000 rupia, dan listrik sebesar 2000 rupiah, kalau ditotal perhari pedagang harus mengeluarkan uang 10.000 rupiah, dari sekitar 400 pedagang yang masih bertahan di pasar lama Kuta bumi.” ucap salah satu pedang yang engga disebutkan namanya,
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa di pasar lama Kuta bumi saat ini, ada struktur pengurusan yang ditempelkan di tembok-tembok pasar lama, diketauhi kepengurusan itu berlogokan Koperasi Pedagang Pasar Taman Kuta bumi atau Koppastam.
Lahan parkiran disana pun menghasilkan pundi-pundi rupiah yang lumayan fantastis nominalnya, pemasukan per-hari dari lahan parkir menurut narasumber, perhari bisa mencapai kurang lebih 600 ribu rupiah.
Kemudian paskah pasar lama Kuta bumi dinyatakan berakhir perijinan nya pada tanggal 25 Agustus 2023 lalu, ada pungutan dengan bertuliskan untuk pembayaran “Perijinan Pasar Kuta Bumi”, pada tanggal 1 September 2023, dengan nominal satu juta lebih, beserta lengkap dengan kwitansi dan ditanda tangani oleh salah satu pengurus Koppastam.