Perlu diketahui, bahwa Perumda mengeklaim sejak bulan Agustus 2023, Perumda sudah tidak pernah melakukan pungutan apa pun di Pasar Kuta bumi, hal ini disampaikan Dewan Pengawas Perumda Niaga Kerta Raharja, Achmad Jamaluddin Beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti. S.E MM, mengungkapkan, masalah pungutan liar tersebut telah menjadi perhatian kepolisian. “Saat ini Perumda sedang menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terkait hal tersebut.”.ungkap Finny.(bam)