Menurut dia, kesepakatan Indonesia-Inggris yang merupakan konsekuensi Brexit ini memiliki beberapa peluang, sekaligus tantangan.
Pertama, TRQjenis ini adalah country specific, artinya kuota 660.000 ton/tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia. Kedua, melalui kesepakatan ini, tarif importasi singkong akan menjadi 6% (in-quota tariff ad-valorem).
“Hal ini akan jauh menguntungkan eksportirIndonesia. Jika dibandingkan dengan tarif tanpa perjanjian TRQ, Indonesia harus dikenakan tarif regular most favoured nation (MFN) sebesar 7,90 poundsterling per 100 kg,”tambah Djatmiko.
Berdasarkan data trademap.org, total kebutuhan (domestic demand) Inggris untuk produk singkong rata-rata per tahun dalam 10 tahun terakhir mencapai 4.268 ton.
Dari jumlah tersebut, kontribusi Indonesia masih minim dengan rata-rata pangsa pasar (market share) sebesar 1,95% dari total impor singkong Inggris.
Data dari trademap.orgjuga menunjukkan, pada kurun waktu lima tahun terakhir (2018—2022), total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke dunia sebesar 27.000 ton atau USD 19,2 juta.