IPOL.ID – Sempat dirawat di rumah sakit, terkini kondisi Serma SP, anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (9/10), terus membaik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono menerangkan, Serma SP yang sempat dirawat kini sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (12/10) sore.
“Tadi pukul 15.30 WIB sudah kembali ke rumahnya,” terang Julius dikonfirmasi awak media di Cipayung, Kamis (12/10).
Sebelumnya, Serma SP yang bertugas sebagai Komandan Tim Provos Satuan Pengamanan dan Pengawalan Detasemen Mabes TNI sebelumnya sempat dirawat di RS Ridwan Meuraksa.
Terkait kasus pengeroyokan Serma SP oleh terduga 8 orang, kini kasusnya ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur karena para pelaku merupakan warga sipil.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menuturkan, pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan Serma SP.
“Inisial empat tersangka K, J, S, dan H. Keempat tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP,” ujar Fanani.
Isi Pasal 170 KUHP yaitu barang siapa dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Terkait ada atau tidaknya pelaku pengeroyokan terhadap Serma SP lain yang masih buron, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih lidik (penyelidikan),” tegas Fanani.
Sebelumnya, Serma SP yang bertugas sebagai Komandan Tim Provos Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) Detasemen Markas Besar TNI dikeroyok pada Senin (9/10) lalu.
Awal kejadian saat Serma SP sedang mengemudikan mobil di Jalan Ganceng melakukan pengereman mendadak karena kendaraan yang melaju di depannya berhenti secara tiba-tiba.
Di saat bersamaan sepeda motor yang dinaiki para pelaku menabrak kendaraan Serma SP dari belakang, mereka lalu menanyakan alasan Serma SP berhenti secara mendadak.
Sempat terjadi cekcok antara kedua pihak hingga akhirnya teman-teman pelaku datang mengeroyok Serma SP, akibatnya korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. (Joesvicar Iqbal)