Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Api Melumat Lahan dan Hutan Pinus Taman Nasional Gunung Merbabu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Api Melumat Lahan dan Hutan Pinus Taman Nasional Gunung Merbabu
Nusantara

Api Melumat Lahan dan Hutan Pinus Taman Nasional Gunung Merbabu

Farih
Farih Published 28 Oct 2023, 20:12
Share
2 Min Read
0aa99338 1e0a 4f2e a0ea 064f87838e6f
Kobaran api terlihat membakar lahan dan hutan pinus Taman Nasional Gunung Merbabu pada Jumat (27/10) hingga Sabtu (28/10) siang tadi. Foto: BPBD Kabupaten Semarang
SHARE

IPOL.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi, kali ini api melumat lahan dan hutan pinus di Taman Nasional Gunung Merbabu pada Jumat (27/10). Kondisi terakhir hingga Sabtu (28/10) pukul 12.00 WIB, api belum dapat dipadamkan.

BPBD Kabupaten Semarang mengevakuasi warga Dusun Ngaduman, Kecamatan Getasan ke aula balai desa Batur karena asap pekat kebakaran menyebar hingga pemukiman warga.

Titik api pertama diketahui pada Jumat pagi di wilayah Dusun Sokowulu, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kencangnya tiupan angin membuat api merembet ke arah bawah menuju wilayah Dusun Ngaduman, Kecamatan Getasan.

Mediarso selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Semarang mengatakan, upaya pemadaman oleh tim gabungan dilaksanakan melalui jalur darat berupa penyemprotan air, pembuatan sekat bakar, dan gepyok (memukulkan ranting dan dahan basah).

“Kebakaran kali ini, intensitas api lebih besar, kondisi angin juga cukup kencang. Kami khawatirkan api akan terus merembet bahkan sampai ke wilayah Magelang,” ungkap Mediarso pada awak media, Sabtu (28/10).

Selain kondisi cuaca, jumlah personil yang terbatas dan medan terjal di lokasi kejadian menjadi hambatan bagi Satgas Karhutla Kabupaten Semarang dalam upaya pemadaman kebakaran hutan kali ini.

“Melihat kondisi di lapangan, kami berencana mengajukan bantuan water bombing ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kami juga membutuhkan tambahan masker dan logistik,” terang Mediarso.

Kebakaran lahan di Gunung Merbabu kali ini menyebabkan kerugian terbakarnya kawasan hutan pinus di Taman Nasional Gunung Merbabu, lahan pertanian warga, dan rusaknya pipa air bersih.

BPBD Kabupaten Semarang dan petugas Taman Nasional Gunung Merbabu masih mendata total luasnya lahan terbakar.

Hingga Sabtu siang tadi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. BPBD dan Satgas Karhutla Kabupaten Semarang membuka posko darurat karhutla dan terus berupaya melakukan pemadaman. Tim gabungan turut membagikan masker kepada warga terdampak. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kebakaran, Taman Nasional Gunung Merbabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 28 divhumas 750x375 1 Polri, Dewan Pers hingga Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai
Next Article 494a9be1 b678 4318 9a30 a1b8edd0f11e Jakarta Timur Terima Logistik Pemilu 2024, Pertama di DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?