Tujuan dibentuknya FPRMI sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPRMI, sebut Mukhtaruddin, antara lain untuk mengembangkan ekosistem pemberitaan yang bertanggung jawab dalam industri media yang sehat, mandiri, dan bermartabat.
“Jadi, silakan teman-teman para pimred yang hadir dalam pertemuan ini memilih ketua dan unsur pengurus lainnya, yang dinilai tepat untuk memimpin FPRMI Aceh untuk jangka waktu tiga tahun ke depan (periode 2023-2026),” ujarnya.
Kemudian, peserta pertemuan yang hadir antara lain, Pemred Modus Aceh Muhammad Saleh, Pemred Media Aceh HT Maimun Umar, Pemred Pena Post Muhammad Zairin, dan Pemred Rakyat Aceh Sulaiman, secara aklamasi menunjuk Asnawi Kumar, Pemred Media Pos Aceh menjadi Ketua FPRMI Aceh periode 2023-2026.
Selain memilih ketua, pada saat yang sama juga memilih dan menyepakati susunan lengkap Pengurus FPRMI Aceh periode ini. Selanjutnya disampaikan ke FPRMI Pusat untuk dikukuhkan dan dilantik dalam waktu dekat. (Sol)
Berikut susunan lengkap Pengurus FPRMI Aceh periode 2023-2026:
Dewan Pembina: Muktarruddin (Media Aceh)
Dewan Penasehat: Muhammad Saleh, SE., MM (Modus Aceh)
Ketua : Asnawi Kumar (Media Pos Aceh)
Sekretaris: H.T. Maimun Umar, SE., MM (Media Aceh)
Bendahara: Muhammad Zairin (Pena Post)
Anggota: 1. T. Haris Fadillah (Suara Aceh); 2. M Nazar (Bithe); 3. Amiruddin (VOA); 4. Arsadi Laksamana; 5. Sulaiman (Rakyat Aceh).