Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berprestasi di Pidsus Kejaksaan, Bima Suprayoga Ditarik Sebagai Dirtut di KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berprestasi di Pidsus Kejaksaan, Bima Suprayoga Ditarik Sebagai Dirtut di KPK
Hukum

Berprestasi di Pidsus Kejaksaan, Bima Suprayoga Ditarik Sebagai Dirtut di KPK

Timur
Timur Published 26 Oct 2023, 03:56
Share
2 Min Read
Bima Suprayoga saat dilantik dan diambil sumpah sebagai Dirtut KPK.
Bima Suprayoga saat dilantik dan diambil sumpah sebagai Dirtut KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Jaksa senior, Bima Suprayoga resmi dilantik sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Rabu (25/10).

“Pada hari ini, Rabu, tanggal 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucap Firli Bahuri.

Bima dilantik sebagai Dirtut KPK berdasarkan Keputusan KPK Nomor: 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keputusan yang ditujukan kepada pemilik NIP 197301171997031002 ini diputuskan pada 24 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Respons MAKI Soal Dugaan Eks Ketua KPK Sebarkan Informasi Soal OTT Kasus PAW DPR RI
Firli Kembali Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan
Untuk Ketiga Kalinya, Eks Ketua KPK Ajukan Gugatan Praperadilan

Seperti diketahui, Bima Suprayoga pernah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus). Sebelum ditarik KPK, ia sempat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Selama berkarir di Kejaksaan, Bima memang kerap menangani kasus-kasus pidana khusus yakni tindak pidana korupsi. Bima juga pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bima Suprayoga, Dirtut di KPK, firli bahuri, Jampidsus Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA selesai membangun dermaga di Kampung Yagatsu, Distrik Haju, Kabupaten Mappi, Papua, Rabu (25/10) Satgas Yonif 125/SMB Bangun Dermaga Si’mbisa di Distrik Haju
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Perdalam Peran PPK Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli Menkoinfo

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?