Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Bentuk Tim, Implementasi Sertipikat Elektronik Dalam Proses
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPN Kota Depok Bentuk Tim, Implementasi Sertipikat Elektronik Dalam Proses
Ekonomi

BPN Kota Depok Bentuk Tim, Implementasi Sertipikat Elektronik Dalam Proses

Farih
Farih Published 11 Oct 2023, 15:35
Share
2 Min Read
8ea0a010 0d40 42d9 9628 e42ac5c022b3
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan penjelasan kepada wartawan terkait progres program yang telah dijalankan kantor pertanahan termasuk langkah aktif menyambut program Sertipikat Elektronik yang akan digulirkan Kementerian ATR/BPN. Foto: BPN Kota Depok
SHARE

IPOL.ID – Koordinasi terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Depok dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait implementasi Sertipikat Elektronik.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menjelaskan, secara teknis Sertipikat Elektronik terus dimatangkan, dan akan disosialisasikan secara serentak. Kini tinggal menunggu penyempurnaan.

“BPN Kota Depok dalam posisi menunggu instruksi dari Kementerian ATR/BPN. Kita berhadap segera terwujud, sejalan dengan regulasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (11/10).

Ditambahkannya, implementasi Sertipikat Elektronik, merupakan wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju layanan pertanahan berkelas dunia.

Langkah ini, sambung Indra, merupakan program Kementerian ATR/BPN dalam upaya mewujudkan amanat Presiden Joko Widodo yang bernama Dilan atau Digital Melayani yang kini tinggal menunggu juknisnya saja.

Dengan adanya gerakan transformasi digital tersebut, tentu saja membuka peluang bagi Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menjalankan Sertipikat Elektronik sebagai bagian menjaga aset masyarakat dalam era 4.0.

“Karena sebuah keniscayaan, kita (BPN Kota Depok) menolak perkembangan teknologi di era digital saat ini, dan Kementerian ATR/BPN sudah memulai ke arah sana,” katanya.

Pastinya, Kantor Pertanahan Kota Depok, saat ini sedang menyiapkan digitalisasi dan validasi, terkait pra buku tanah elektronik dan surat ukur elektronik menggunakan tools Sloka Etnik yang telah disiapkan Kementerian ATR/BPN.

“Kami pastikan, BPN Kota Depok akan mengawal dan siap bergerak dalam mensosialisasikan kepada para stakeholder terkait Sertipikat Elektronik, baik pada lembaga pemerintahan, terutama masyarakat,” paparnya.

Bagi Indra, upaya sosialisasi menjadi keharusan, agar seluruh elemen masyarakat, tataran organisasi perangkat daerah (OPD) memahami program sertipikat elektronik yang nantinya diterapkan.

“Ketika program ini berjalan, tentu ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur. Termasuk, mitigasi penanganan dari implementasi Sertipikat Elektronik, maka kita menunggu arahan, saran dari Kementerian ATR/BPN,” jelas dia.

Di internal BPN Kota Depok, akan membentuk tim dalam rangka mempersiapkan dalam menyambut program Sertipikasi Elektronik.

“Tim sudah disiapkan, BPN Kota Depok juga sudah mendapatkan pendampingan dari Pusdatin, semoga dalam satu bulan ke depan kita sudah siap menjalankan,” pungkasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, Sertipikat Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti. Foto dok Muhammadiyah PP Muhammadiyah Serukan Umat Islam Gelar Salat Ghaib untuk Korban Perang Hamas-Israel
Next Article pbb Guterres Sebut Situasi Likuiditas PBB Memburuk

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?