Beberapa minggu BPN Kota Depok disibukan dengan laporan Akta PPAT secara online yang masih terbilang baru, sehingga belum familiar.
Sejalan dengan itu, Pusdatin Kementerian ATR/BPN akan mensosialisasikan dan memandu rekan-rekan PPAT untuk menjalankan aplikasi pelaporan PPAT secara online.
Diharapkan, setelah kegiatan ini pelaporan akta online bisa berjalan dengan lancar dan segenap insan PPAT Kota Depok, mampu memelihara dan menjaga soliditas.
“Teruslah membangun kebersamaan dengan prinsip keterbukaan. Terus meng-update diri dengan ilmu dan aplikasi baru. Terus berkarya mendukung Indonesia Maju. Dirgahayu IPPAT ke-36 wilayah Kota Depok,” pungkas Riyanto S. Tosse. (ful/ind)